You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Mengutuk Keras Pengeboman Gereja di Surabaya
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies Mengutuk Keras Pengeboman Gereja di Surabaya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengutuk keras pengeboman tiga gereja di Surabaya serta turut berduka bagi para korban dan keluarga.

Semua siaga menjaga seluruh wilayah Jakarta, termasuk semua objek vital Ibukota

Ditegaskan Anies, terorisme tidak ada pembenarannya dan tidak ada dalam ajaran agama manapun.

"Sebagai Ketua Forkompimda DKI Jakarta, sejak pagi berkoordinasi intensif dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, BIN DKI dan semua instansi terkait," ujar Anies, Minggu (13/5).

232 Gereja di Ibukota Jadi Fokus Pengamanan Kepolisian

Ditambahkan Anies, kondisi Ibukota dalam kondisi aman terkendali. Saat ini, tengah bertugas lebih dari 36 ribu aparat keamanan dari Polda Metro, Kodam Jaya dan aparatur pemerintah.

"Semua siaga menjaga seluruh wilayah Jakarta, termasuk semua objek vital Ibukota. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada, tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi secara resmi, serta tidak menyebarkan foto-foto korban," kata Anies.

Ditambahkan Anies, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam mengelola risiko dan memastikan keamanan kota dan warga.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7151 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4838 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2550 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2511 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri